Minggu, 28 Juni 2009

DPC-LMPBPRI Toba Samosir Adukan Herrijon PanjaitanTerkait Pengadaan Uang Makan Pada Kegiatan Diklat Dan Prajabatan Ke-X TA 2007 .


Blog Toba

DPC-Lembaga Mitra Pembangunan Bona Pasogit Republik Indonesia(LMPBRI) Toba Samosir,Senin 15/06. mengadukan Herrijon Panjaitan ke Kejaksaan Balige atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan makanan untuk kegiatan Prajabatan angkatan ke X Tahun Anggaran 2007.Pengaduan bernomor 13/kmpbpri/l/06/2009 yang diterima oleh Anggraini .SH.yang ditandatangani oleh Ketua LMPBPRI Toba Samosir Amir Manurung..meminta kepada Kejaksaan Negeri Balige agar mengusut Herrijon Panjaitan sebagai kepala BKD Tobasa yang diduga melakukan praktek memperkaya diri sendiri dengan mempergunakan jabatannya ,Amir Manurung menjelaskan pada wartawan koran lacak bahwa pengaduan yang dilakukannya adalah merupakan harapan warga Toba Samosir yang mengharapkan agar tikus-tikus kantor yang kini banyak berkeliaran ditubuh pemerintahan Toba Samosir ditangkap khususnya di Badan kepegawaian Daerah Kab.Toba Samosir pimpinan Herrijon Panjaitan. Lebih lanjut Amir Manurung menjelaskan bahwa Pada Tahun Anggaran 2007 BKD Tobasa Mengadakan kegiatan Prajabatan yang dilaksanakan di SKB Porsea yang diikuti 80 peserta selama 19 hari dalam hal ini BKD menyediakan makanan dan snak dengan perincian sebagai berikut:BKD Memerintahkan saudari M.br.Napitupulu untuk menyediakan makanan untuk tiga kali makan dalam sehari untuk 80 orang peserta Prajabatan yang untuk satu porsi oleh BKD dibayar kepada M.br.Napitupulu Rp.12000 dan untuk dua kali snack dalam sehari dibayarkan Rp 8000 selama 19 hari ,jadi jika ditotal keseluruhan yang harus dibayar BKD adalah 12000 x3 x 80 x 19 +8000 x 2 x 80 x 19 =Rp.66.880.000.nah..dengan jumlah uang yang harus dibayarkan ini Berdasar Keppres 80 TAHUN 2003 Pengadaan Makanan ini harus di tenderkan namun oleh BKD tidak melakukannya dan jika ada dokumen Kontrak menurut Amir Manurung itu adalah hasil rekayasa.dan sangat aneh bahwa biaya makanan sebanyak Rp.66.880.000 baru dibayarkan lunas kepada saudari M.br.napitupulu pada 21 januari 2009 dengan melalui rekening No 3829-01-005792-53-2 BRI Unit Patuan Nagari Balige atas nama Mangisi Napitupulu ,namun yang sangat ganjil bahwa uang yang masuk pada rekening pada tanggal 21 januri 2009 adalah sebesar Rp.147.747.314.dan uang ini dicairkan secara bersama M.br Napitupilu bersama-sama dengan orang suruhan BKD dan setelah diadakan perhitungan antara kedua belah pihak di hadapan Kepala BKD Toba Samosir tersebut maka M.br Napitupulu menerima Rp 23000.000.dan sisa uang dibawa oleh pihak suruhan dari BKD tesebut Yang menjadi persoalan Kemana uang sisa nya ? nah menurut Amir Manurung uang diduga telah dikuasai tampa hak oleh Penguasa BKD Toba Samosir untuk itu LMPBPRI Meminta pada Kejaksaan Negeri Balige Pimpinan Timbul Pasaribu agar memeriksa Kepala BKD Tobasa Herrijon Panjaitan .
Pada hari pengaduan itu rombongan LMPBPRI dipimpin oleh ketuanya Amir Manurung menemui secara khusus Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Balige Edward Malau .SH .setelah mendengarkan paparan permasalahannya,Edward Malau berjanji akan memperosesnya secepat mungkin dan berjanji tidak akan main-main demi tegaknya hukum di bumi Toba Samosir ini katanya mengakhiri.

Minggu, 21 Juni 2009

PT.Inti Indorayon Utama(PT.IIU.Tbk)Atau PT.TPL Lakukan Pembohongan Publik,Tanah Kami Tidak Di Ganti Rugi

Bloger Toba
Suara Tapanuli.Puluhan tahun sudah PT.IIU Tbk meninggalkan problem di tengah-tengah masyarakat Porsea waktu itu namun untuk saat ini sudah menjadi Kecamatan yang baru yakni Kecamatan Parmasian, permasalahan ini sudah lama menjadi buah bibir masyarakat semenjak PT.Inti Indorayon Utama(PT.IIU) baru berdiri dan saat ini berganti baju bernama PT.Toba Pulp Lestari(PT.TPL.Tbk).Awalnya kami percaya saja kepada perusahaan pulp tersebut dapat membayarkan hak kami Atas tanah yang di pakai untuk pembangunan Pabrik pengolah pulp tersebut karena dalam perjanjian tersebut ikut di libatkan pihak kecamatan.
Sayangnya dari pihak Kecamatan Porsea yakni Camat Porsea yang lama hingga Camat di jabat oleh Laurensius Sibarani dan pada Camat saat ini belum jelas kapan pembayaran tanah kami yang di pakai atau yang di kuasai oleh PT.IIU.Saat kami warga mempertanyakan kejelasan status yang di kuasai untuk pembangunan Pabrik Pulp tersebut kepada Humas PT.IIU yang saat itu di pegang oleh Hermadani dan Sunioto mereka tidak dapat menjawab secara detil dan kami menduga pihak PT.IIU sengaja menutup-nutupi permasalahan pembayaran tanah kami itu dengan sengaja tidak menunjukkan kwitansi pembayaran.
Dari beberapa orang yang tanahnya di pakai membangun pabrik Pulp tersebut,kemungkinan hanya kami-kami saja yang belum mendapatkan ganti rugi tanah dari pihak PT.IIU Atau PT.TPL,ujar Amir Manurung,Sabdul Manurung,M.Yakub Sitorus dan Sudirman Simanjuntak merasa kesal.
Kami juga pernah mendengar kabar pada saat itu Setiap warga yang tanahnya telah di pakai untuk pembangunanPabrik Pulp tersebut akan di jadikan karyawan di PT.IIU,namun itu hanya untuk mengumbar janji-janji saja untuk meredam kegusaran warga terkait pembayaran ganti rugi tanah.Sudirman Simanjuntak juga mengutarakan bahwa mereka pernah mengadakan negoisasi dengan pihak PT.IIU akan tetapi tidak terlaksana alias terkendala.
Kami mengaharapkan agar pembayaran ganti rugi tanah tersebut hendaknya di bayarkan oleh PT.IIU atau PT.Toba Pulp Lestari(PT.TPL) sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah yang baru lagi terkait dengan pembayaran ganti rugi tanah,karena tanah itu merupakan hak kami,ujar mereka serempak

Jumat, 19 Juni 2009

Di Duga Penjualan Raskin Kepada Pengusaha Beras Di ketahui Bagian Ekonomi Sekdakab Toba Samosir


Bloger Toba

Suara Tapanuli.Raskin(Beras miskin) yang di keluarkan Bulog atas persetujuan dan perintah dari Presiden Republik Indonesia untuk di bagikan kepada masyarakat miskin ternyata di perjual belikan oleh pengelola yang tidak bertanggung jawab terhadap tugas dan amanat rakyat yang di embannya.Sudah beberapa kali Team Investigasi dari LSM.LMPRI Toba Samosir menemukan tindak tanduk dari oknum-oknum yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut di beberapa titik di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Toba Samosir.Hal ini di sinyalir di lakukan karena kurangnya pengawasan dari pihak-pihak yang terkait terutama Bagian Ekonomi Sekdakab Toba Samosir.
Seperti salah satu contoh kecil yang di ambil Suara Tapanuli dari laporan LSM.LMPBRI yang berada di Kecamatan Porsea di mana pengelola Raskin di tempat tersebut LSM.LMPBRI menduga sejak tahun 2007 sampai dengan 2008 telah terjadi transaksi jual beli beras rakyat miskin kepada pengusaha /pengecer beras.Menurut beberapa nara sumber yang dapat di percaya harga beras raskin itu dapat mencapai Rp.5800 perkilonya di pasaran bebas,sedangkan untuk rakyat di bagikan seharga Rp.1600 perkilonya.
Bila di hitung-hitung penjualan itu sangat menguntungkan dan menjanjikan walaupun korbannya rakyat miskin.LSM.LMPBRI juga menilai tugas dan tanggung jawab dari Badan Perekonomian Sekdakab Toba Samosir tidak berjalan sesuai dengan tupoksinya karena dalam beberapa tahun terakhir ini penjualan Raskin yang di lakukan oleh pejabat-pejabat setingkat Kecamatan dan pejabat setingkat Desa atau Kelurahan selalu menggunakan beras raskin tersebut sebagai pemasukannya dari luar gaji.
Dalam penelusuran Team Investigasi dan Suara Tapanuli mendapati beras miskin tersebut di tumpuk di sekitar Balige pada Jum,at(19/06-2009) di salah satu pengecer beras,beras miskin tersebut di perkirakan sebanyak 1,5 ton asal beras belum di ketahui.Pada saat yang bersamaan Team Investigasi LSM.LMPBRI dan Suara Tapanuli melaporkan hal tersebut ke Bagian Perekonomian Sekdakab Toba Samosir namun karena Kabag Ekonomi Sekdakab Toba Samosir,James Silaban masih berada di Medan dalam rangka mengikuti rapat hal tersebut tidak di tindak lanjuti sebab anggotanya tidak berani melangkahi tugas dan wewenang dari Kabag Ekonomi Toba Samosir.

Kamis, 18 Juni 2009

Kawasan Hutan Konservasi Habis Di Babat,Dishutbun Toba Samosir Tuding BKSDA Tidak Bekerja



Bloger Toba
Suara Tapanuli.Akhir-akahir ini perambahan hutan di Toba Samosir semakin gila saja,baik itu hutan lindung,hutan register dan hutan konservasi atau hutan suaka alam.Maraknya perambahan hutan tersebut akibat lemahnya pengawasan dan kinerja dari Dishutbun daerah dan Pemprovsu.Seperti yang terjadi di Kecamatan Bor-Bor ,Kabupaten Toba Samosir yang langsung berbatasan dengan daerah Tapanuli Utara dan hutan tanaman industri PT.TPL yang saat ini sudah di babat.
Hasil investigasi Suara Tapanuli dan rekan dari LSM.LMPBRI di Kecamatan Bor-Bor menemukan beberapa titik yang di babat oleh beberapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap pelestarian hutan-hutan yang ada di daerah Toba Samosir.Satu hal yang paling menyakitkan kami temukan di lapangan dan informasi dari masyarakat setempat bahwa di tempat tersebut pembabatan dan perambahan hutan konservasi itu di bekingi beberapa oknum penegak hukum yang nota bene sebagai pelindung dan penegak hukum itu sendiri.Sayangnya tindakan terhadap hal tersebut hanya di diamkan pihak Kepolisian Republik Indonesia(POLRI) Resort Toba Samosir.
Menurut sekertaris Dishutbun Toba Samosir,Drs.H.Panjaitan mengatakan “Kawasan hutan konservasi atau hutan Suaka alam itu merupakan tugas dan tanggung jawab dari BKSDA Provinsi dan pusat,Kami tidak mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap pengawasan kawasan hutan konservasi atau hutan suaka alam,tetapi bila ada permintaan dari pusat atau dari BKSDA Provinsi untuk bekerjasama kami akan turun ke lapangan”tegasnya.
Sementara itu luas hutan di Toba Samosir berdasarkan MPRHL pada tahun 2003 yakni Luas hutan lindung sebanyak 122.084.48 ha,,hutan produksi 16.781 ha,hutan produksi terbatas 17.708.10 ha,hutan konservasi atau suaka alam 23.800 ha dan hutan register seluas 79.103.62 ha.
Dari penelusuran tersebut LSM.LMPBRI mengharapkan keseriusan pihak Dishutbun Toba Samosir atau BKSDA Provinsi terhadap pengawasan hutan-hutan yang ada di Toba Samosir sebab kami memprediksi 1 atau 3 tahun mendatang hutan-hutan yang ada di Toba Samosir akan gundul,pada hal kawasan hutan yang ada di jalur Bukit Barisan merupakan DTA Danau Toba.Mari kita lestarikan hutan di Toba Samosir demi anak cucu di masa mendatang,saat ini dunia Internasional sedang gencar-gencarnya menyelamatkan hutan.Kenapa di Toba samosir malah membabat?.

Rabu, 17 Juni 2009

Akibat Debu-Debu Jalan Yang Di Bawa Oleh Truck-Truck Pengangkut Bahan Timbunan Kawasan Industri Terpadu Lumban Pea,Balige,Masyarakat Laguboti Marah


Bloger Toba

Suara Tapanuli.Keresahan Masyarakat Kecamatan Laguboti terhadap pembangunan kawasan Industri terpadu Lumbanpea,Balige sudah pada ambang batas toleransi sebab selama pembangunan kawasan terpadu tersebut sangat menyepelekan masyarakat dan pengguna jalanlintas Sumatera.Kami sangat takut dengan adanya kenderaan pengangkut galian yang berseliweran di jalinsum ini sebab anak-anak dan cucu kami yang akan menyeberang jalan ketika hendak ke sekolah dan pulang sekolah harus menunggu orang tua datang menjemput atau para pelintas jalan yang mau menyeberangkan anak-anak tersebut.
“Kami sengaja menutupi setengah badan jalan ini agar pengendara dan truck-truck pengangkut galian tanah untuk penimbunan kawasan terpadu Lumbanpea,Balige jangan seenaknya melintas dengan kecepatan tinggi,padahal di tempat ini merupakan inti kota Laguboti.Bila hal tersebut di biarkan berlarut-larut dan menunggu adanya jatuh korban jiwa itu tidak benar lagi”,ujar Harahap dengan geram saat di tempat tersebut melintas salah satu truck pengangkut bahan galian untuk kawasan industri terpadu tersebut.
“Bapak-bapak wartawan kan sudah melihat tanda batas kecepatan yang telah saya buat di tepi jalan ini,seharusnya mereka-mereka(sopir truck,red) itu sudah mengerti dan faham batas maksimum yang di temple itu hanya 30 km/jam.Saya juga mengerti bila sopir-sopir truck itu mengejar setoran dan tripnya,saya sudah lama menjadi sopir mobil tapi tidak seperti mereka-mereka ini terlalu arogan tanpa peduli dengan pengguna jalan serta penduduk yang bertempat tinggal di sepanjang jalinsum ini”,ujar Pasaribu mengomentari apa yang di sampaikan oleh pak Harahap.
Kami penduduk di sepanjang jalinsum di Kecamatan Laguboti sudah pernah menyampaikan unek-unek kami kepada Camat Laguboti,Mangapul Hutajulu.SSos untuk dapat di tindak lanjuti kepada Dinas tang berkompeten namun sampai hari ini tidak ada realisasinya dan kami menduga Camat Laguboti tidak mau menyampaikan hal tersebut kepada pihak yang berkompeten karena sudah ada negoisasi.Sebenarnya kami masyarakat Laguboti meminta agar pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kawasan terpadu Lumbanpea,Balige dapat memperhatikan penyiraman debu-debu jalan lebih di tingkatkan lagi yang seperti di Kecamatan Porsea,Kecamatan Sigumpar dan Tambunan karena debu-debu tersebut sudah sangat menggangu sekali.
Dan kepada pihak pengelola pembangunan kawasan terpadu Lumbanpea,Balige kami masyarakat jangan di korbankan untuk menghirup debu jalan serta meminta pihak pengelola agar menegur para sopir-sopir truck pengangkut bahan timbunan kawasan terpadu Lumbanpea,Balige jangan mengemudi terlalu kencang-kencang di kawasan padat penduduk seperti di pusat kota Laguboti ini.

Ada Apa Dengan Pembangunan Jalan Provinsi Dari Kecamatan Nassau,Kabupaten Tobasa menuju Kabupaten Labuhan Batu,Sampai Hari Ini Belum Ada Realisasinya


Bloger Toba

Suara Tapanuli.Semenjak akhir masa Pemerintahan Orde Baru yang di pimpin oleh Presiden Soeharto memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI),Pembangunan untuk sekyor jalan dari Kecamatan Nassau,Kabupaten Toba Samosir menuju Kabupaten Labuhan batu terus di tingkatkan.Hal tersebut di ungkapkan warga yang berada di Desa Sipange.Kecamatan Nassau yang selama ini merasa terkucilkan dari perhatian pemerimtah Daerah maupun dari Pemprov Sumatera Utara.
“Jalan dan jembatan ini saat di bangun saya juga ikut berperan dengan menyumbangkan tenaga dan tanah beberapa meter agar bisa di lewati para pengguna kendaraan pada tahun 1997 sekitar saaat jatuhnya kepemimpinan Presiden Soeharto”,ujar P.Pardede sedikit bernostalgia kepada Suara Tapanuli di Desa Sipange.
Saat ini jalan yang di bangun itu sudah hancur atau lebih pantas di sebut dengan tidak berbentuk lagi,Jalan itu dulu sepanjang 50 Km namun saat ini hanya bisa terpakai kurang lebih 2 Km itupun dengan kondisi jalan terputus-putus selebihnya bukan jalan lagi namanya karena jalan setapak menuju persawahan kami lebih bagus dari jalan yang hancur lebur tersebut.Pada hal komoditi yang ada di Desa Sipange dan sekitarnya adalah Sawit,Coklat dan karet yang juga produk unggulan dari Sumatera Utara.
Dulu pada Kampanye Pilkada Tahun 2008 yang lalu Gubernur Sumatera Utara yang terpilih pada saat ini yakni H.Syamsul Arifin.SE berjanji akan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan program:Rakyat tidak sakit,Rakyat tidak lapar dan Rakyat tidak bodoh tetapi sampai hari ini program unggulan dari Gubernur Sumatera Utara itu tidak pernah kami nikmati.
Sayangnya kami sudah berkeluh kesah kepada pemerintah daerah tapi dengan alas an bahwa jalan dan jembatan itu merupakan proyek dari Pemprov Sumatera Utara pihak Pemda hanya bisa sebatas mengusulkan saja,selebihnya terserah kepada pihak Pemprov Sumatera Utara,ujar P.Pardede dan beberapa warga yang di temui oleh Suara Tapanuli di Desa Sipange.

Proyek BBI Lokal di 2 Kecamatan Di Toba Samosir,Di Nilai Gagal


Bloger Toba

Suara Tapanuli.Proyek Balai Benih Ikan(BBI)Lokal yang ada di Desa Tanbunan Lumban Pea,Kecamatan Balige dan Kecamatan Lumban julu yang berbiaya milyaran rupiah sampai saat ini belum dapat menghasilkan benih ikan sebagai mana yang di harapkan masyarakat,terutama para petani yang tergabung dalam kelompok perikanan.Untuk pembangunan proyek BBI Lokal di dua Kecamatan yang berbeda tersebut Pemda Toba Samosir pada tahun 2007 telah menganggarkan dana sebesar Rp.3.308.478.250,- dan pada tahun 2008 sebesar Rp.2.821.020.000,- di gunakan untuk pembuatan kolam pendederan,rehab kolam pendedran,pembangunan instalasi perpipaan dan bangunan kantor BBI Lokal itu sendiri.
Perlu di ketahui saat Bupati Toba Samosir melakukan penaburan bibit ikan nila,mujahir dan ikan mas ke Danau Toba benih-benih ikan tersebut di beli dari masyarakat,sedangkan dari BBI Lokal yang berbiaya milyaran Rupiah itu hanya menghasilkan 1000 ekor benih.
Tua Pangaribuan,Kabid Perikanan di Dinas Pertanian Toba Samosir saat di komfirmasi Suara Tapanuli mengatakan “Untuk saat ini hasil dari BBI Lokal belum dapat di proyeksikan secara maksimal di karenakan proyek tersebut masih berjalan 2 tahun”.Saat di tanyakan kendala-kendala di dalam proyek BBI Lokal yang tidak dapat menghasilkan benih ikan secara maksimal Kabid Perikanan itu menyuruh Suara Tapanuli menanyakan langsung kepada Amser Nababan selaku PPTK di proyek tersebut serta meminta agar Suara Tapanuli menanyakan langsung kepada kepala BBI Lokal di tempatnya masing-masing.
Ketika Suara Tapanuli ingin mengkonfirmasi Amser Nababan pada hari Rabu(13/05) tidak dapat di temui di kantornya di karenakan Amser Nababan pada saat itu sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balige karena tersangkut dugaan pelanggaran Pemilu Legislatif.Dimana Amser Nababan telah melanggar UU No 10 tahun 2008 di karenakan terlibat penyalah gunaan jabatan dan wewenang saat membagi-bagikan mancis dan jaket dari Caleg dan Partai terbesar di Negara Indonesia.Amser Nababan di jatuhi vonis 3 bulan penjara karena telah melanggar UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu,kabar terakhir yang Suara Tapanuli terima Amser Nababan pada persidangan tersebut mengajukan banding atas vonis Hakim di Pengadilan Negeri Balige tersebut.